Pemuda 21 Tahun yang Hina Ibu Negara Berdalih Tak Suka Pemerintahan Jokowi

Pemuda 21 Tahun yang Hina Ibu Negara Berdalih Tak Suka Pemerintahan Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dodik Ikhwanto (21), pelaku penghina Iriana Joko Widodo hanya tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (12/9/2017).

Tak ada kalimat yang terucap dari pria yang berstatus sebagai mahasiswa itu saat ditampilkan polisi kepada awak media.

Dodik terpaksa berurusan dengan polisi setelah mengunggah postingan yang berisi hinaan kepada Iriana Jokowi lewat akun Instagram @warga_biasa.

Status penghinaan yang dibuat Dodik (kiri), sosok wanita yang diduga dekat dengan pelaku (kanan).
Status penghinaan yang dibuat Dodik (kiri), sosok wanita yang diduga dekat dengan pelaku (kanan). (olahan dari Instagram)

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, Dodik nekat membuat postingan bernada hinaan kepada Iriana Jokowi lantaran tidak suka dengan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengunggah (gambar hinaan) itu dengan alasan tidak suka dengan pemerintahan," kata Agung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (12/9/2017) sore.

Polisi pun tak serta merta percaya dengan alasan pelaku. Sebab, kata Agung, sebelum akun Instagramnya ditutup, Dodik sempat menggunggah gambar bernada ujaran kebencian dengan foto sejumlah tokoh nasional.

"Saya kira alasan (benci pemerintah) itu hanya modus saja. Karena ternyata dia banyak membuat postingan lainnya juga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama Dodik Ikhwanto (21), pemilik akun Instagram @warga_biasa yang kedapatan menyebar ujaran kebencian dengan sasaran Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Dodik ditangkap di Jalan Jepang KM 11 no 1088, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumsel, Senin (11/9/2017), oleh tim khusus yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Marzuki.

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa siang, mengatakan, pada hari Kamis 7 September 2017 diketahui ada akun instagram @warga_biasa yang mem-posting gambar Ibu Iriana. Gambar itu disertai dengan komentar yang tak pantas kepada Ibu Iriana . 

Hendro menyebutkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada Jumat (8/9/2017) dengan mengamankan seorang perempuan bernama Dani Widya di daerah Laswi kota Bandung.

"Sebagai saksi yang mengetahui keberadaan pelaku utama yang diketahui bernama Dodik Ikhwanto tinggal di Palembang," tuturnya. 

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Penghinaan Iriana Jokowi, Pelaku Mengaku Tidak Suka Pemerintah

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemuda 21 Tahun yang Hina Ibu Negara Berdalih Tak Suka Pemerintahan Jokowi"

Posting Komentar