Polisi Tangkap Perekrut Anak di Bawah Umur Korban Suhu Hendra
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAMÂ - Usai menetapkan Suhu Yo Chu Hi alias Hendra dan Bagas sebagai tersangka kasus eksploitasi anak, polisi menangkap Rn warga asal Banten yang selama perekrut anak di bawah umur.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Rabu (6/9/2017) siang mengatakan, Rn ditangkap di Bandara Hangnadim Batam setelah polisi memancingnya ke Batam.
"Kita sudah amankan satu orang lagi tersangka eksploitasi anak. Pelaku ditangkap di Bandara Hangnadim Batam. Sejauh ini dia masih diperksa," sebut Hengki.
Pemeriksaan Rn dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (PPA) Polresta Barelang.
Baca: Korban Suhu Hendra Terus Bertambah
Pelaku sampai di Batam Rabu pagi dan langsung diciduk ketika turun dari nandara.
"Dengan ditangkapânya Rn berarti jumlah pelaku eksploitasi anak ini sudah lengkap. Sementara untuk korban masih kita mintai keterangan," lanjutnya.
âNamun untuk kasus pencabulan yang ditujukan kepada Hendra sejauh ini masih dikaji pihak kepolisian mengingat pelaku melakukan perbuatan tersebut di Jakarta.
"Namun ini yang akan kitar rundingkan dulu. Kita akan lakukan gelar perkara. Dan kita akan berkordinasi dengan Polda Metro Jaya," tegas Hengki.
âSejauh Ini penyidik satreskim Polresta Barelang membuktikan keseriusan mereka untuk memproses kasus Eksploitasi anak tersebut. Ditangkapnya pelaku Rn tentunya membuka babak baru penyelidikan atas kasus ini. (koe)
0 Response to "Polisi Tangkap Perekrut Anak di Bawah Umur Korban Suhu Hendra"
Posting Komentar