Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Pekan Depan

Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Pekan Depan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwal sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapan tersangkanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dirilis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana bakal dilakukan pada Rabu 12 September 2017 mendatang.

Baca: Pengamat Minta KPK dan DPR Fokus Tugas Masing-masing

"Sidang pertama permohonan praperadilan Setya Novanto akan digelar Selasa 12 September 2017 pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna dalam pesan singkatnya, Rabu (6/9/2017).

Diketahui Setya Novanto resmi mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada Senin 4 September 2017.

Baca: Dijadwal Ulang, KPK Pastikan Datang Rapat dengan Komisi III DPR

Gugatan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

Atas praperadilan tersebut, KPK mengatakan siap menghadapi praperadilan dengan membeberkan barang bukti yang sudah dimiliki penyidik terkait penetapan Setnov sebagai tersangka.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Pekan Depan"

Posting Komentar