Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Pekan Depan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwal sidang praperadilan Ketua DPR Setya Novanto atas penetapan tersangkanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dirilis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perdana bakal dilakukan pada Rabu 12 September 2017 mendatang.
Baca: Pengamat Minta KPK dan DPR Fokus Tugas Masing-masing
"Sidang pertama permohonan praperadilan Setya Novanto akan digelar Selasa 12 September 2017 pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna dalam pesan singkatnya, Rabu (6/9/2017).
Diketahui Setya Novanto resmi mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP pada Senin 4 September 2017.
Baca: Dijadwal Ulang, KPK Pastikan Datang Rapat dengan Komisi III DPR
Gugatan praperadilan Ketua Umum Partai Golkar itu teregister dalam Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.
Atas praperadilan tersebut, KPK mengatakan siap menghadapi praperadilan dengan membeberkan barang bukti yang sudah dimiliki penyidik terkait penetapan Setnov sebagai tersangka.
0 Response to "Praperadilan Setya Novanto Digelar Selasa Pekan Depan"
Posting Komentar