Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Kisruh Pengadaan Heli AW101

Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Kisruh Pengadaan Heli AW101


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Presiden Joko Widodo diminta ambil sikap terkait kisruh pengadaan Helikopter AgustaWestland 101 yang menjerat sejumlah anggota TNI sebagai tersangka oleh Puspom TNI.

Jika dibiarkan berlarut, dikhawatirkan bisa mengganggu pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI kedepannya.

Urbanisasi, kuasa hukum Marsekal Muda TNI Suprianto Basuki, salah satu perwira tinggi yang dijadikan tersangka, meminta Presiden Jokowi untuk mengatasi krisis Heli AW101 ini.

Menurutnya, pengadaan persenjataan bukan kepentingan TNI Angkatan Udara tapi untuk kepentingan negara.

"Kalau dibiarkan justru akan berpotensi kepada pengadaan alutsista kedepan, yang notaben membuat pertanyaan bagi para vendor atau pabrikan dalam hal ini untuk memberikan kepada kita ‎alat-alat pertahanan yang canggih seperti itu. Kalau dibuat seperti ini kan berpotensi merugikan negara kita sendiri," kata Urbanisasi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Dirinyap menjelaskan, proses pengadaan Heli AW101 ini juga sudah sesuai dengan yang menjadi aturan yakni mulai dari kesepakatan DPR dengan eksekutif. Menurut dia, eksekutif yang bertindak dalam hal ini adalah pemerintah.

"Nah, pemerintah siapa dalam hal ini? Ya presiden.‎ Ketika terjadi kesepakatan antara rakyat dengan presiden, berarti ini klop sehingga APBN turun. Kalau dikatakan APBN tidak diketahui, wah pertanyaan besar. Ini bukan uang kecil loh. Jadi sebelum kita jauh berbicara, presiden ayo turun tangan panggil para pihak ini," katanya.

Tak cuma itu, Presiden Jokowi juga harus memanggil Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan mantan KSAU TNI Marsekal (Purn) Agus Supriatna untuk berdialog soal dasar kasus sebenarnya.

"Jangan kemudian kami bawa itu ke ranah hukum yang notabennya terjadi kerugian besar. Kita sudah mengirim surat perlindungan hukum dan untuk menjelaskan kronologi kasus ini kepada Presiden bulan Agustus sekira dua minggu lalu, tapi belum direspon," katanya.

Ia mengatakan kerugian besar pertama itu kerugian terhadap pembodohan rakyat, tentu ini menjadi pertanyaan apakah kisruh harus dibiarkan terus. Kedua, sebenarnya terjadi fitnah kepada presiden dimana katanya presiden mengatakan terjadi kerugian Rp 220 miliar.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Kisruh Pengadaan Heli AW101"

Posting Komentar