Ruangan Terdakwa Auditor BPK RI Gaduh Karena Diterobos Petugas KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ruangan Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Sadli menjadi gaduh pada 26 Mei 2017.
Kegaduhan tersebut karena ruangan Ali dimasuki beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa permisi kepada petugas keamanan.
Petugas keamanan, Gin Gin mengungkapkan saat itu ada tamu dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi.
Baca: Surat Novanto ke KPK, Fahri Hamzah: Memangnya Kekuatan Surat Itu Apa?
Belakangan dia baru tahu jika yang datang tersebut adalah kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan pada Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo yang kini jadi terdakwa.
"Kemudian saya mengkonfirmasi ke Pak Ali dan mengizinkan tamu untuk naik ke lantai atau ke ruangan beliau," kata Gin Gin saat beraksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Setelah beberapa lama, Jarot kemudian meninggallkan ruangna Ali Sadli.
Baca: Dilaporkan ke MKD DPR, Fadli Zon: Salah Alamat
Namun tidak berapa lama, Ali Sadli kemudian datang lagi.
Kali ini tidak datang sendirian namun bersama petugas KPK.
0 Response to "Ruangan Terdakwa Auditor BPK RI Gaduh Karena Diterobos Petugas KPK"
Posting Komentar