Rumah Raffi Ahmad Disatroni Maling, Apa yang Dicuri?
Suara.com - Rumah artis Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Kavling A 1 Nomor 4 -6 Jati Baru, Cinere Depok, Jawa Barat, disatroni pencuri pada Jumat, (22/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB. Terduga pelaku yang berinisial AP kini sudah diamankan di Polsek Limo, Kota Depok.
"Iya benar. Ada percobaan pencurian. Pelaku juga sudah diamankan," kata Kepala Kepolisian Sektor Limo Ajun Komisaris Polisi Iskandar ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
Iskandar menjelaskan, pelaku AP masuk ke rumah suami Nagita Slavina melalui pintu depan rumah yang saat itu dalam keadaan belum terkunci.
Kemudian, saat AP menaiki lantai dua rumah, dia dipergoki oleh asisten rumah tangga Raffi. Ketika itu, AP belum mengambil barang apa pun dari rumah Raffi.
"Itu dia lagi naik lantai dua rumah. Kepergok sama pembantunya. Belum ngambil apa-apa (isi rumah). Langsung lapor (ke) kami orang rumah," ujar Iskandar.
Merasa aksinya diketahui, AP berusaha melarikan diri. Namun pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polisi Sektor Limo untuk dimintai keterangan.
Hasil interogasi sementara polisi, bahwa AP seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta.
"Pelaku sementara status mahasiswa," kata Iskandar.
0 Response to "Rumah Raffi Ahmad Disatroni Maling, Apa yang Dicuri?"
Posting Komentar