Terdesak Tagihan Utang di Bank Rp 20 Juta, Sokib Bunuh Istri Pensiunan Polisi

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi di Jombang akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap Ny Sri Handayani (52), istri pensiunan polisi dari Desa/Kecamatan Bareng, Jombang.Â
Dalam penyidikan terhadap tersangka M Sokib alias MS (29), polisi mengetahui bahwa pembunuhan itu didasari motif utang.Â
Baca: Sadis! Perampok Sayat Pipi Seorang Wanita saat Beraksi
Kepada polis, MS mengaku gelap mata dan kemudian nekat merampok dan membunuh Sri Handayani alias Yo Ing karena terjerat utang kepada bank sebesar Rp 20 juta.
"Jadi ini murni perampokan. Motifnya, pelaku terjerat utang di salah satu bank. Utang tersebut sudah jatuh tempo. Karena tidak memiliki uang, pelaku merampok ruko milik korban," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, saat rilis kasus tersebut, Minggu (10/9/2017).
Baca: Harga Cabe Rp 5 Ribu, Petani di Klaten Menjerit, Biaya Produksi Tak Seimbang dengan Hasil Penjualan
Namun yang ironis, uang hasil rampokan sebesar Rp 310 justru tercecer di lokasi kejadian. Pengakuan tersangka tercecernya uang ratusan juta bukan disengaja, melainkan karena pelaku bingung dan kelelahan.
Pertama, uang sebesar Rp 120 juta tercecer di area persawahan yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kejadian (ruko milik korban).
Kemudian yang kedua, Rp 160 juta tertinggal di sebuah gubuk di Dusun Banjarsari, Desa/Kecamatan Bareng.
"Pelaku sempat istirahat di rumah kosong Dusun
Baca: Gagal Tiga Kali Bunuh Diri, Pria Asal Kediri Ini Tidak Kapok, Akhirnya Nasibnya Seperti Ini
Banjarsari. Namun ketahuan warga. Saat meninggalkan rumah kosong tersebut uang hasil rampokan justru tertinggal, jumlahnya Rp160 juta," ujar Kapolres Agung.
Uang total Rp 310 juta tersebut, yang diwadahi plastik besar, sempat ditunjukkan oleh Agung Marlianto, sebagai barang bukti, saat rilis pengungkapan kasus tersebut.
0 Response to "Terdesak Tagihan Utang di Bank Rp 20 Juta, Sokib Bunuh Istri Pensiunan Polisi"
Posting Komentar