Terjaring OTT KPK, Berapa Jumlah Harta Wali Kota Batu?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, sebagai tersangka.
Dari penyelidikan, diketahui bahwa Eddy menerima suap dengan total Rp 500 juta.
Dari uang sebanyak itu, sekitar Rp 300 juta digunakan untuk membayar pembelian satu unit Toyota Alphard.
Lantas, berapa harta kekayaan Eddy yang dilaporkan kepada KPK?
Dalam situs acch.kpk.go.id, Eddy terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2015.
Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan senilai Rp 16,438 miliar dan 181.437 dollar Amerika Serikat.
Harta milik Eddy terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 11,9 miliar. Sebanyak 27 aset itu berupa tanah dan bangunan di Kota Batu dan Kota Malang di Jawa Timur.
Eddy juga memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Kemudian, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh dari hasil penghasilan sendiri.
Selain itu, Eddy memiliki harta bergerak senilai Rp 3,8 miliar. Harta itu terdiri dari 15 unit kendaraan. Beberapa di antaranya, Eddy memiliki dua unit Toyota Alphard.
0 Response to "Terjaring OTT KPK, Berapa Jumlah Harta Wali Kota Batu?"
Posting Komentar