Tuduh Ketua KPK Korupsi, Pansus Hanya Ingin Timbulkan Kegaduhan Baru

Tuduh Ketua KPK Korupsi, Pansus Hanya Ingin Timbulkan Kegaduhan Baru


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti melihat hanya ingin memunculkan kegaduhan baru lagi dilakukan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR terhadap KPK.

Yakni adanya tuduhan dari anggota pansus bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tepatnya tuduhan itu, Ketua KPK diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

"Jelas ini akan menimbulkan gaduh baru," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Kamis (21/9/2017).

Sebab, kata Ray, tidak jelas benar apakah tuduhan itu benar-benar hasil kerja pansus yang memang disetujui oleh pansus diungkapkan ke masyarakat soal dugaan keterlibatan ketua KPK dalam kasus korupsi tersebut.

Ataukah, imbuhnya, ini hanya lontaran orang perorang dari anggota pansus angket yang kebetulan, dalam konpres kemarin, banyak diwakili oleh anggota pansus dari fraksi PDI-Perjuangan.

Selain itu lepas dari soal apakah ini langkah pansus angket, menurutnya, isi dari tuduhan itu sendiri perlu diperdebatkan.

Sebab, tegas dia, sejauh apa tuduhan itu didasarkan pada data yang kuat dan meyakinkan.

Dan apakah forum angket dijadikan juga sebagai forum memeriksa keterlibatan hukum seseorang?

"Jika ya, tentu, lagi-lagi, hal itu jauh dari kewenangan forum angket," katanya.

Tudingan Pansus Angket KPK terhadap Agus Rahardjo muncul dalam konferensi pers di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Baca: Proses Tawar Jadi Daya Tarik Budi Ikuti Lelang Mobil Sitaan KPK

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuduh Ketua KPK Korupsi, Pansus Hanya Ingin Timbulkan Kegaduhan Baru"

Posting Komentar