Video Pengunjung Tertawa Menteri Susi Jawab Nelayan Berbahasa Ngapak

Video Pengunjung Tertawa Menteri Susi Jawab Nelayan Berbahasa Ngapak


Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ganjar Pranowo

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang perwakilan nelayan pantai utara Kota Tegal bertanya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Di forum resmi itu sang nelayan bertanya bagaimana jika kapal kecil kurang dari 10 GT melaut, apakah perlu izin berbelit-belit.

"Kapal di bawah 10 GT langsung melaut saja, tidak perlu mengurus izin apa pun. Syaratnya cuma satu, tidak menggunakan cantrang saat melaut, kalau ketahuan akan saya tangkap," jawab Menteri Susi didampingi Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Rabu (20/9/2017).

Beberapa nelayan perwakilan daerah-daerah di pantura dikumpulkan untuk menerima bantuan dari Menteri Susi berupa alat penangkap ikan ramah lingkungan.

Alat tangkap ikan yang diterima para nelayan meliputi jaring insang permukaan, jaring insang dasar, dan bubu lipat rajungan tipe kubah.

Ada sebanyak 690 paket alat bantu tangkap ikan untuk nelayan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap di BBPI Semarang.

Menteri Susi memastikan tidak ada lagi perpanjangan izin penggunaan alat tangkap ikan berupa cantrang bagi nelayan di jateng.

"Tidak ada perpanjangan lagi, masa transisi (Dari cantrang ke alat penangkap ikan yang ramah lingkungan, red) sampai 31 Desember 2017," tegas Susi.

Menteri Susi berharap para nelayan memanfaatkan sebaik-baiknya masa transisi untuk mengganti cantrang dengan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan.

Pemerintah bantuan paket alat penangkapan ikan ramah lingkungan kepada nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 GT sebanyak 30 persen atau 2.000 paket dari total 7.255 nelayan.

"Jika ada orang asing, atau kapal asing menangkap ikan di perairan Indonesia, cepat laporkan kepada Ibu. Pokoknya kita maksimalkan perairan Indonesia untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tegas Menteri Susi.

"Pemerintah saat ini memperhatikan dan memastikan perlindungan kepada nelayan, kita harus memastikan laut itu ada banyak ikannya terus-menerus untuk masa depan, tidak hanya untuk sekarang," ia menambahkan.

Menteri Susi telah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah bahwa kapal berukuran di bawah 10 GT tidak memerlukan izin apapun ketika melaut.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Video Pengunjung Tertawa Menteri Susi Jawab Nelayan Berbahasa Ngapak"

Posting Komentar