Awas Tertangkap! Pasukan Oranye Akan Jadi Mata-mata
Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup Jakarta akan meningkatkan peran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau pasukan oranye di Jakarta.
Kepala Dinas LH Jakarta Isnawa Adji mengatakan ke depannya pasukan oranye tidak hanya membersisihkan sampah di sungai dan jalan raya Ibu Kota. Mereka juga ikut memberikan peringatan ke warga yang membuang sampah sembarangan.
"Saya bilang Anda (pasukan oranye) tarafnya jangan hanya membersihkan kali dan sungai tetapi harus berani menegur warga, menangkap warga yang buang sampah sembarangan," ujar Isnawa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Warga yang ketangkap tangan tengah membuang sampah sembarangan, Pemprov Jakarta akan memberikan sanksi berupa denda. Aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Saya dulu pernah di-bully, Pemda jangan hanya bisa bikin perda tapi tidak bisa melaksanakan," kata Isnawa.
Warga yang buang sampah sembarangan di jalan atau trotoar bisa dikenakan denda paksa maksimal Rp100 ribu. Sementara warga yang membuang sampah ke sungai didenda maksimal Rp500 ribu.
"Kita bahkan pernah menangkap pengusaha catering. Dia habis ada acara, sisa makanannya dibuang ke kali. Dan akhirnya dia didenda Rp10 juta," kata dia.
Kemudian, ia ingin pasukan oranye yang kini tersebar di setiap kelurahan menjadi mata-mata Dinas Lingkungan Hidup. Nantinya, mereka juga bisa memantau pembuangan limbah yang ada di sungai.
"Saya punya konsep pasukan oranye jadi mata-mata, kita tangkap orang (yang buang sampah sembarangan)," kata dia.
0 Response to "Awas Tertangkap! Pasukan Oranye Akan Jadi Mata-mata"
Posting Komentar