Fahri Hamzah ke JK soal Densus Tipikor: Ngomong Seenaknya Saja
Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Presiden Jokowi lewat juru bicaranya, Johan Budi, mengatakan tidak mempersoalkan rencana Polri membentuk Densus Tipikor selama bermanfaat dalam memperkuat pemberantasan korupsi.â
âSedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Densus Tipikor belum perlu dibentuk. Dia menyarankan, pemberantasan korupsi lebih baik difokuskan kepada KPK. â
"Manajemennya seharusnya bukan âmanajemen pasar klontongâ. Harusnya hasil rapat di DPR ini oleh presiden dan wapres itu dibawa dulu ke rapat kabinet," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
"Rapatkan di situ, jangan direspons di pinggir jalan. Ajak rapat, presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung, âdiundang membahas hasil rapat di DPR. Habis itu baru bikin pernyataan," tukas Fahri mengomentari JK.
Usul membuat Densus Tipikor ini muncul dari Polri yang diusulkan kepada Komisi III DPR. Komisi III kemudian melakukan rapat gabung dengan Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta pimpinan KPK. Rapat ini masih belum selesai dan akan dilanjutkan pada Senin (23/10/2017) setelah ditutup pada Senin (16/10/2017).
Politikus yang dipecat PKS ini menerangkan, rapat di Komisi III belum selesai, sehingga belum mencapai kesimpulan untuk menolak atau mendukung pembentukan Densus Tipikor.
Karenanya, Fahri menyayangkan komentar JK yang menolak pembentukan Densus Tipikor.â
"Kami ini lagi mikir serius, dia seenaknya ngomong kayak gitu. â Dia seenaknya saja ngomong. Saya kira ini tak punya etika. Urus dulu dong, kan Kapolri (Tito Karnavian) anggota kabinet, Jaksa agungnya kan anggota kabinet. Ngomong dulu dong baik-baik. Suruh presentasi. Mabes polri datang dengan Proposal dari dukungan Komisi III kan nggak sederhana. Kajian hukumnya serius. Jangan dimentahkan begitu saja di pinggir jalan begitu. Ini negara kayak nggak ada prosedurnya," cecarnya.
Menurutnya, sikap beda pendapat ini tidak sehat. Harusnya, presiden dan wakil presiden bersifat dwitunggal dan tidak boleh berbeda pendapat.
"âKalau DPR ini boleh beda pendapat, tapi kalau di eksekutif ini tak boleh beda pendapat. Tolonglah itu diperhatikan. Apalagi ini tema-tema yang serius yang kita bahas," tandasnya.
0 Response to "Fahri Hamzah ke JK soal Densus Tipikor: Ngomong Seenaknya Saja"
Posting Komentar