Polisi Tolak Laporan Terkait Nikita Mirzani-Panglima TNI, Ini Alasannya

Polisi Tolak Laporan Terkait Nikita Mirzani-Panglima TNI, Ini Alasannya


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menolak laporan Gerakan Pemuda Anti Komunis terhadap artis Nikita Mirzani.

Gepak hendak melaporkan Nikita yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Namun, laporan itu ditolak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, laporan ditolak karena alat bukti yang dibawa tidak cukup.

"Jadi, misalnya datang melapor juga harus bawa alat bukti atau barang bukti yang dilaporkan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).

Gepak dinilai tidak memiliki bukti kuat. Polisi meminta mereka untuk mencari alat bukti yang lebih kuat.

Argo menambahkan, pihak pelapor perlu membawa alat buki untuk melaporkan.

Baca: Pameran Alutsista Bentuk Pertanggungjawaban TNI Kepada Rakyat

"Misalnya melaporkan pemalsuan, datang membawa aslinya dong, jangan polisi disuruh mencari aslinya.Tentunya nanti kalau syaratnya, artinya barbuk kurang pasti, kita sampaikan ini kurang seperti ini. Lengkapi dulu kalau sudah lengkap balik lagi," ujar Argo.

Seperti diketahui, media sosial dihebohkan dengan sebuah cuitan yang diduga akun milik artis sexy Nikita Mirzani.

Dalam akun tersebut tertulis, 'film G30S/PKI kurang seru. Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke lubang buaya pasti seru'.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tolak Laporan Terkait Nikita Mirzani-Panglima TNI, Ini Alasannya"

Posting Komentar