Uji Coba Penindakan Tilang by CCTV di Surabaya Diperpanjang
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nurul Aini
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Uji coba penindakan pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera tilang atau tilang by CCTV di Surabaya diperpanjang.
Sebelumnya, penindakan diwacanakan akan dilakukan tanggal 1 Oktober setelah dilakukan uji coba selama satu bulan.
Kepala Bidang lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Robben Rico mengatakan hingga saat ini kamera tilang masih bersifat uji coba.
"Kesepakatan bersama dengan Polrestabes Surabaya, uji coba diperpanjang sambil kita menyiapkan regulasinya," ujar Robben, Sabtu (7/10/2017).
Baca: Dipanggil Polisi terkait Kasus Kekerasan, Tersangka Mantan Camat Tamansari Mangkir
Robben menuturkan saat ini tahap penyusunan regulasi sudah dalam tahapan surat kesepakatan bersama dan menyusun draft kerja sama berisi hak dan kewajiban masing-masing instansi.
Masa perpanjangan, kata Robben tidak ditentukan batasannya.
"Menunggu aturan selesai dulu, baru kita masuk ke tahap pemberlakuan. Kita gak bisa jalan kalau tidak ada aturan yang jelas," ungkap Robben.
Aturan yang dimaksud menyangkut tata cara penilangan dan prosedur lainnya.
0 Response to "Uji Coba Penindakan Tilang by CCTV di Surabaya Diperpanjang"
Posting Komentar