Adik Andi Narogong Akui Dosen ITB Tolak Pemberian Tas Diduga Berisi Uang
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Vidi Gunawan mengakui hendak menyerahkan tas kepada dosen Institut Teknologi Bandung, Munawar Ahmad.
Saat penyerahan tas tersebut, Vidi mengaku hanya melaksanakan amanat dari kakak kandungnya, terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Saat memberikan tas tersebut, Vidi membantah tidak mengatakan agar Munawar membantu mereka dalam proses e-KTP.
"Saya tidak bilang untuk dibantu proyek ini. Saya bilang ada titipan dari Pak Andi," kata Vidi saat bersaksi untuk Andi Agustinus di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Baca: PPATK Sebut Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Untuk Investasi Hingga Keperluan Pribadi
Munawar yang juga dihadirkan pada kesempatan tersebut membantah keterangan Vidi.
Menurut dia, Vidi terlebih dahulu mengucapkan meminta bantuan setelah itu baru menggunakan kalimat titipan dari Andi.
"Seingat saya kalau bisa dibantu. Setelah saya bilang, beliau mengatakan ini ada titipan dari Pak Andi," kata Munawar.
Saat ditanya hakim, Vidi mengatakan tidak mengetahui isi dalam tas tersebut.
Vidi hanya mengaku jika dalam tas tersebut ada amplop.
0 Response to "Adik Andi Narogong Akui Dosen ITB Tolak Pemberian Tas Diduga Berisi Uang"
Posting Komentar