Dua Anggota Polisi Pakai Sabu Dulu Sebelum Razia Mobil

Dua Anggota Polisi Pakai Sabu Dulu Sebelum Razia Mobil


Suara.com - Dua dari lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang tertangkap basah melakukan pungutan liar saat razia kendaraan di pintu keluar tol Semanggi, Jenderal Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (22/8/2017), sekitar pukul 19.00 WIB, diduga mengonsumsi sabu. Kedua anggota yaitu Brigadir DF dan Brigadir RF,.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan petugas Provost Divpropam Polri menemukan sabu dan alat hisap (bong) ketika memeriksa mobil mereka.

"Ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat untuk menggunakan sabu sabu seperti bong, sedotan dan pembungkus clip tempat sabu sabu di dalam kendaraan milik anggota tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya," kata Argo melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (23/8/2017).

Argo mengatakan dalam interogasi, Brigadir DF dan Brigadir RF mengakui menggunakan sabu sebelum razia tidak resmi.

"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Tiga petugas lain yang juga diringkus yaitu Briptu MTRS, Bripka AP dan Brigadir HPS.

Mereka melakukan razia terhadap pengendara mobil tanpa surat perintah. Kelima oknum tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil tanpa memberikan surat tilang.

Saat ini, kelima oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Divpropam Polri.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dua Anggota Polisi Pakai Sabu Dulu Sebelum Razia Mobil"

Posting Komentar