Fadli Zon Sebut Langkah Pansus Angket Desak BPK Audit Barang Sitaan KPK Tepat

Fadli Zon Sebut Langkah Pansus Angket Desak BPK Audit Barang Sitaan KPK Tepat


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â€" Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, mengaku setuju jika Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap barang-barang sitaan dan rampasan KPK.

Menurut Fadli, hal itu diperlukan sebagai bentuk pengawasan DPR agar tidak ada barang sitaan yang disalahgunakan KPK.

Baca: Bertemu di Tanah Suci, Fadli Zon: Habib Rizieq Masih Fokus Jalani Ibadah Haji

"Saya kira itu tepat ya. Karena salah satu tugas DPR pengawasan," kata Fadli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Wakil Ketua DPR RI ini menjelaskan, audit tersebut sebagai upaya untuk membuktikan barang-barang sitaan dan rampasan KPK masih ada.

Selain itu, audit juga untuk mengecek prosedur pengembalian barang sitaan apakah disimpan, dilelang atau masuk ke kas negara.

Baca: Temukan Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah, Auditor BPK Berikan Opini WTP Kepada Kementerian Desa

"Kemudian dari hasil sitaan itu bagaimana prosedurnya apakah memang tetap disimpan atau kemudian dilelang dan uangnya masuk ke negara atau seperti apa," katanya.

Sementara itu, saat ditanya sikap Gerindra soal temuan Pansus Angket KPK, Fadli mengaku masih menunggu hasil resmi rekomendasi Pansus termasuk soal revisi UU KPK.

"Kita lihat lah nanti maunya pemerintah seperti apa. Sekarang kan soal itu masih dibahas di pansus KPK yang notabene adalah partai-partai yang juga pendukung pemerintah isinya," kata Fadli.

Baca: Ini Alasan Pansus Minta BPK Audit Barang Sitaan KPK

"Nanti kita liat hasilnya, apa sih rekomendasi dari pansus KPK dan apakah pemerintah mau melakukan perubahan atau tidak. Karena ada hal-hal menarik juga di situ," tambahnya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fadli Zon Sebut Langkah Pansus Angket Desak BPK Audit Barang Sitaan KPK Tepat"

Posting Komentar