Jaksa: Rp 2,5 Triliun dari Proyek e-KTP Dibagi-bagikan

Jaksa: Rp 2,5 Triliun dari Proyek e-KTP Dibagi-bagikan

Andi Agustinus atau Andi Narogong hari ini menjalani sidang dakwaan dugaan korupsi proyek KTP Elektronik.

Jaksa penuntut umum menyebut hampir setengah dari nilai proyek pengadaan korupsi KTP Elektronik dibagikan pada sejumlah pihak.

Selain anggota Komisi II DPR dan pejabat Kemendagri, sejumlah nama disebut dalam dakwaan jaksa, di antaranya kepada Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazarudin.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jaksa: Rp 2,5 Triliun dari Proyek e-KTP Dibagi-bagikan"

Posting Komentar