Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang

Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang

Suara.com - Siswa SMK di Medan, Sumatera Utara, berinisial MFB yang diduga pemilik akun Facebook “Ringgo Abdillah” dibekuk aparat kepolisian setempat. Ia ditangkap atas tuduhan mengunggah foto yang menghina Presiden Joko Widodo, Polri, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Anggota Komisi III DPR TB Ace Hasan Sazidly ‎mengatakan, tindakan menghina presiden melalui media sosial seperti yang dilakukan MFB merupakan tindakan tidak beretiket.

Menurutnya, siapa pun boleh merasa tak puas dan mengkritik kebijakan pemerintah asal jangan menghina presiden secara personal.

"‎Saya kira sangat tidak beretiket seorang presiden digambarkan seperti binatang, sebagaimana terlihat dalam gambar-gambar di media sosial itu," kata Ace dihubungi, Jakarta, Senin (20/8/2017).

Menurutnya, kritik yang baik seharusnya sesuai dengan etika demokrasi yakni mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai.

"Setiap warga negara punya hak untuk tidak puas terhadap kinerja pemerintahan. Namun tentu responsnya harus dengan cara-cara yang lebih beretiket. Bukan dengan menyamakan pribadi Jokowi dengan binatang. Bagaimana pun presiden dipilih rakyat, simbol negara,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, MFB ditangkap aparat Satuan Reskrim Polrestabes Medan karena dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dia ditangkap pada Jumat (18/8) malam,” kata Kabid Humas Polda Sumatera UtaraKomisaris Besar Rina Sari Ginting.

Ia mengatakan, MFB kerapkali mengunggah tulisan maupun foto yang menghina Presiden Jokowi, Polri, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Satu unggahannya yang viral di kalangan pengguna media sosial ialah menginjak foto Jokowi. Dalam foto itu, MFB juga memuat tulisan ingin menginjak secara langsung kepala sang presiden.

Rina menuturkan, MFB saat diperiksa sudah mengakui menjadi pemilik akun yang menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan simbol negara tersebut.

 “Pelaku mengakui dengan menggunakan facebook tersebut telah melakukan penghinaan terhadap Presiden RI dan Kapolri dengan cara mengedit gambar Presiden dan Kapolri, serta dengan menggunakan kata-kata yang tidak benar atau fitnah,” terangnya.

Selain menangkap MFB, polisi juga menyita dua unit komputer jinjing, tiga ponsel, satu piranti penyimpan data, dan dua router yang  digunakan pelaku untuk menggelar aksinya.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk mendalami kasus ini,” tandas Rina.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jangan Samakan Presiden Jokowi dengan Binatang"

Posting Komentar