Kuasa Hukum Dapat Kabar Dari Dokter BNN, Sindrom Tourette dan Insomnia Tora Sudiro Harus Ditangani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sindrom Tourette, insomnia, depresi dan kecemasan adalah rangkaian kondisi yang kini tengah diderita artis peran Tora Sudiro.
Pengacara Tora, Lydia Wongsonegoro mengaku dihubungi oleh dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dokter tersebut mengungkap, penyakit Tora bisa semakin parah jika tak cepat ditangani.
Bahkan jika ditunda penanganannya, Tora akan semakin sulit disembuhkan.
"Saya dapat kabar tadi dari dokter di BNN, bahwa Tora itu harus segera mendapatkan pengobatan (dokter) yang bisa mengurusnya. Karena kalau tidak, Tora bisa tambah parah dan tambah parah dan susah untuk mengobatinya lagi?," kata Lydia Wongsonegoro ditemui di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Lydia yang mengaku terus mendampingi Tora, belum mendapati kliennya tersebut tertidur pulas.
Terhitung, sejak ia dan sang istri artis peran Mieke Amalia ditangkap polisi, Kamis (4/8/2017) lalu.
Sayang, ayah 5 anak itu enggan membocorkan keluhannya kepada rekan atau kerabat yang berkunjung.
Pengakuan sejumlah rekan yang menjenguk, Tora memang tak pernah kehilangan sifat jenakanya.
"Ya kan orangnya gitu, becanda terus. Siapa pun yang datang, (Tora mengucap) hai, bro! Gimana film lo. Selalu bicarakan orang, gak pernah bicarakan dirinya sendiri," kata Lydia.
Senin, (7/8/2017) pun Tora resmi direhabilitasi.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selayan, juga telah menandatangani Surat Perintah Pengalihan Penahanan.
Tertulis dalam surat tersebut, tersangka atas nama Tora Danang Sudiro dialihkan penahanannya dari rumah tahanan Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jalan Lapangan Tembak No.75, Cibubur, Jakarta Timur.
0 Response to "Kuasa Hukum Dapat Kabar Dari Dokter BNN, Sindrom Tourette dan Insomnia Tora Sudiro Harus Ditangani"
Posting Komentar