Mendes: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Indikasi Penyelewengan Dana Desa

Mendes: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Indikasi Penyelewengan Dana Desa


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan kepada Satgas Dana Desa terkait indikasi penyelewengan dana desa.

Eko mengatakan bahwa Kepolisian telah memberikan jaminan akan melindungi setiap masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan dan memproses hukum bagi pihak yang dianggap melakukan intimidasi.

"Saya sudah ada jaminan, jadi minggu lalu Satgas Dana Desa sudah ketemu langsung dengan Bapak Kapolri. Jadi setiap ada intimidasi, polisi menjamin akan melindungi yang terintimidasi dan akan memproses secara hukum untuk yang mengintimidasi," ujar Eko di Kemenkominfo, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Eko mengatakan, bagi masyarakat yang merasa penggunaan dana desa tidak bermanfaat bagi desa yang menerima dana, sebaiknya berani untuk melaporkannya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan Satgas Dana Desa akan segera merespon setiap aduan atau laporan yang diterima oleh masyarakat.

"Jadi Satgas dalam waktu dua kali dua puluh empat jam akan menindaklanjuti laporan itu," kata Eko.

Eko juga mengatakan kepada Kepala Desa agar jangan takut untuk menggunakan dana desa. Jika merasa dikriminalisasi, Kepala Desa juga bisa melaporkan hal itu kepada Satgas Dana Desa.

"Jika ada upaya kriminalisasi, yang kades tolong segera lapor ke satgas dana desa di 1500040 atau yang kurang jelas bisa laporkan ke satgas untuk mendapatkan pendamping dan kami akan kirim juga advokasi jika ada kriminalisasi," tutur Eko.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendes: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Indikasi Penyelewengan Dana Desa"

Posting Komentar