Motornya Dihentikan Polisi, Pria Ini Muntahan Ekstasi

Motornya Dihentikan Polisi, Pria Ini Muntahan Ekstasi


Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fredy Antonio (40) dan dua temannya masing-masing Habri Nauli alias Ahui (32) serta Soehendra (31) semula hendak menikmati musik disko di salah satu tempat hiburan di tengah kota.

Sebelum masuk ke tempat hiburan itu, ketiga pecandu narkoba ini membeli sabu dan ekstasi.

"Mereka beli narkoba di Jalan Mangkubumi. Setelah belanja narkoba, mereka mau ke tempat hiburan," kata Kapolsekta Medan Baru, Sabtu (19/8/2017) sore.

Mendapat laporan ada pecandu narkoba yang baru saja keluar dari Jl Mangkubumi, Hendra mengutus sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat melintas di Jl Bangka, ketiga pecandu yang sudah diketahui ciri-cirinya kemudian dihentikan petugas.

Baca: BNN Pusat Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara

"Ketika motornya dihentikan, salah satu tersangka langsung memuntahkan dua butir ekstasi yang ada di mulutnya. Kemudian, kami turut menemukan sabusabu dari salah satu tersangka," ungkap mantan Kapolsekta Helvetia ini.

Ketiga pecandu narkoba ini enggan buka suara siapa penjual ekstasi dan sabu tersebut. Ketiganya pun langsung dijebloskan ke sel.

"Anggota masih melacak siapa penjual narkoba di Jl Mangkubumi itu. Para tersangka ini berbelit-belit saat memberikan keterangan," katanya.(Ray/tribun-medan.com)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Motornya Dihentikan Polisi, Pria Ini Muntahan Ekstasi"

Posting Komentar