Pengawas Internal Periksa Direktur Penyidikan KPK Terkait Miryam Haryani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA â" Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja untuk membuktikan atau mengklarifikasi Direktur Penyidikan KPK.
Hal itu terkait, Direktur Penyidikan KPK yang disebut meminta uang pengamanan seperti yang terungkap dari rekaman pemeriksaan pada Miryam S Haryani.
"Sesuai dengan arahan pimpinan sebelumnya, proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (18/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diungkap Febri, atas kasus tersebut, Direktur Penyidikan KPK sendiri yang meminta diperiksa oleh Pengawas Internal KPK.
Dari hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada pertemuan antara Direktur dengan anggota Komisi III DPR bahkan Direktur mengatakan âtidak mengenal anggota DPR.
Baca: Ini Pesan Ibas Saat Peringati HUT Ke-72 RI di Magetan
Meski begitu, dalam proses pemeriksaan, menurut Febri, KPK tentu melihat kronologis peristiwa secara utuh, terutama terkait dengan apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan tersebut.
"Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada tujuh penyidik seperti yang disebut Miryam. Proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK," terang Febri.
âTerpisah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan marwah dan integritas seluruh petugas di KPK akan ditegakkan. Mereka yang terbukti bermain kasus atau menerima uang, akan ditindak setegas-tegasnya.
Baca: Fahri Hamzah Tanggapi Ucapan JK Soal Gedung Baru DPR
0 Response to "Pengawas Internal Periksa Direktur Penyidikan KPK Terkait Miryam Haryani"
Posting Komentar