Polisi Pra-Rekonstruksi dari Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan

Polisi Pra-Rekonstruksi dari Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi melakukan pra-rekonstruksi dari saksi berinisial E (26) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pra-rekonstruksi telah dilakukan pada awal Agustus 2017. Pra-rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan saksi kunci, E (26).

"Jadi untuk perkembangan Novel dari awal Agustus telah lakukan pra-rekonstruksi. Saksi pertama adalah saksi E," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Baca: Amnesty International Berharap Polisi Adil Tangani Kasus Deiyai Papua

E, merupakan jemaah Masjid Al-Ihsan. Novel diserang dua orang tidak dikenal setelah salat subuh. Sementara, E pulang lebih dulu dari masjid, dan melihat dua orang mencurigakan di dekat Masjid Al-Ihsan 11 April 2017, sebelum Novel diserang.

"Jadi kita di sana sesuai jam waktu yang sama kita sesuaikan dengan situasi, dan cuaca kita sesuaikan," ucap Argo.

Reka adegan dilakukan, dari mulai E pulang dari masjid sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian, pulang karena ingin buang air besar. Setelah itu, adegan saat E melihat gelagat dua orang mencurigakan dengan jarak 15 meter dari masjid.

Baca: Jubir KPK Sindir Masinton, Anggota Pansus Angket: Febri Lebih Baik Anda Diam

"Mulai dari masjid jam berapa, dia keluar sedang apa, kita samakan. Gunakan sarung apa, peci, kaos kerah, sandal. Kita cek, jalannya seperti apa, kemudian dia melihat apa. Kita rekonstruksikan di situ, sampai dia ke rumah. Kemudian, dia juga setelah buang air besar keluar lagi, kita rekonstruksikan itu," ucap Argo.

Novel diserang seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sudah lebih dari 100 hari, polisi belum menangkap pelaku penyerangan. Sementara Novel, masih berada di Singapura untuk penyembuhan kedua matanya.

Dalam kasus ini, polisi telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Pra-Rekonstruksi dari Saksi Kunci Kasus Novel Baswedan"

Posting Komentar