Satpam Mal di Banjarmasin Edarkan Ineks Logo Hello Kitty

Satpam Mal di Banjarmasin Edarkan Ineks Logo Hello Kitty


Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - M Safrani (29), satpam sebuah mal di Banjarmasin, ditangkap jajaran Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Selasa (22/8/2018).

Ia diketahui sebagai pengedar ineks berlogo Hello Kitty. Penangkapannya merupakan pengembangan dari tertangkapnya Ahmad Rasidi alias Rasid (30) dan Zimmi (21).

"Awalnya kami menangkap Ahmad Rasidi dan kami temukan 10 butir ineks logo Hello Kitty," jelas Direktur Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes M Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari, Rabu (23/8/2017).

Dari penangkapan Rasidi, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan Zimmi. Dari tangan Zimmi, polisi menyita menemukan delapan butir ineks.

"Ineks katanya dari oknum satpam Duta Mall," lanjut dia.

Dari situ, polisi menangkap M Safrani dan menggeledah kosnya. Polisi menemukan 100 butir ineks berlogo Hello Kitty dan enam paket besar sabu-sabu sekitar 50 gram.(*)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Satpam Mal di Banjarmasin Edarkan Ineks Logo Hello Kitty"

Posting Komentar