Lima Polisi yang Razia Minta Duit Terancam Sanksi Berat

Lima Polisi yang Razia Minta Duit Terancam Sanksi Berat

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra akan memberikan sanksi tegas kepada lima polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar terhadap pengendara mobil di Semanggi.

"Ya kalau anggotanya baik akan diberikan penghargaan atau reward, kalau jelek atau kasus akan ditindak tegas," kata Halim, Rabu (23/8/2017).

Namun, Halim belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada lima anggotanya. Kelima anggota sekarang masih diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri setelah tertangkap basah.

"Soal sanksi pasti kami berikan. Tapi nanti setelah pemeriksaan. Yang pasti kami adil. Kalau anggota berprestasi, kami berikan penghargaan. Kalau melanggar, kami berikan sanksi," kata dia.

Tim Provost Divpropam Polri menangkap lima anggota yaitu Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MTRS, Bripka AP, dan Brigadir HPS.

Razia lalu lintas malam itu dilakukan tanpa surat perintah. Kelima petugas, katanya, meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengemudi mobil.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong) di dalam mobil Brigadir DF dan Brigadir RF.

Kedua oknum polisi mengakui telah mengonsumsi sabu sebelum melakukan razia.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lima Polisi yang Razia Minta Duit Terancam Sanksi Berat"

Posting Komentar