Terkait Pengadaan Kapal Pembangkit Asal Turki, DPR Diminta Jangan Lakukan Pembiaran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Pengadaan pembangkit listrik di atas kapal atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) padahal saat ini hal itu sedang disoroti publik.
DPR RI terkesan membiarkan hal itu agar merembes ke ranah hukum. Kesan itu sangat kentara, ujar Junisab Akbar, Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) di Jakarta Rabu (16/8/2017).
Akibat dari pembiaran itu maka sekarang persoalan kapal itu menjadi semakin kusut.
Maka ada baiknya pimpinan DPR atau minimal pimpinan komisi 6 dan 7 DPR RI mengkaji sikapnya mengingat perusahaan penyewa tersebut bermasalah di beberapa negara.Â
Selain itu DPR RI bisa mengetahui dengan detail terkait kualitas kinerja Direksi PT PLN (Persero) yang akhir-akhir ini diduga kuat mengalami penurunan kinerja namun meningkat dalam penggunaan operasional perusahaan serta adanya laporan hukum terhadap Direksi terkait kritik publik atas kenaikan TDL.
"DPR RI kami sarankan untuk meminta BPK RI melakukan audit kinerja sebelum meminta pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap sewa kapal tersebut," tutup mantan anggota Komisi III DPR RI itu.
0 Response to "Terkait Pengadaan Kapal Pembangkit Asal Turki, DPR Diminta Jangan Lakukan Pembiaran"
Posting Komentar