Tidak Perlu Antre, 26 Kantor Imigrasi Telah Terapkan Permohonan Paspor Online
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi telah memberlakukan permohonan pelayanan paspor secara online di 26 kantor imigrasi.
Pelayanan online tersebut diberlakukan di kantor imigrasi yang permohonan paspornya dalam sehari sangat banyak sehingga menimbulkan antrean panjang.
"Sekarang sudah di 26 kantor imigrasi yang memproduksi paspor lebih dari 180 per hari," kata Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie saat memberikan keterangan pers di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (8/8/2017).
Sementara itu Sesditjen Imigrasi Friement Arwan mengatakan kantor imigrasi tersebut tersebar di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya yakni di Medan, Bandung, Surabaya, dan Denpasar.
Sementara ini kantor imigrasi yang melayani permohonan paspor dalam jumlah belum diberlakukan.
"Karena itu kemungkinan juga tidak ada antrean di sana. Jadi tidak perlu juga kita invetasi besar di sana, tahu-tahu di sana cuma lima orang per hari," kata dia.
0 Response to "Tidak Perlu Antre, 26 Kantor Imigrasi Telah Terapkan Permohonan Paspor Online"
Posting Komentar