10 Fakta Seputar Kasus Vape yang Berujung Maut: Awal Kejadian hingga Ancaman Mati bagi Tersangka
Laporan Wartawan Grid.ID, Ahmad Rifai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAÂ - Rokok Elektronik (Vape) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern.Â
Vape dapat juga disebut Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette.
Rokok ini  pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing.Â
Baru-baru ini warganet dikagetkan dengan skandal yang berkaitan dengan vape.
Seorang pemuda harus meregang nyawa karena dituduh telah mencuri alat vape di sebuah toko yang terletak di Jakarta Selatan.
Untuk mengetahui lebih jernih, yuk simak fakta terkait kasus ini yang telah dirangkum oleh Tim Grid.ID.
1. Awal Kejadian
Rumah Tua Vape (RTV) adalah sebuah kelompok usaha yang menjual beragam hal tentang vape.
Toko ini beralamat di Pekompongan, Jakarta Pusat.
0 Response to "10 Fakta Seputar Kasus Vape yang Berujung Maut: Awal Kejadian hingga Ancaman Mati bagi Tersangka"
Posting Komentar