Bupati Rita: Saya Belum Ditahan

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar. Bupati Kukar benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ada OTT hari ini," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Baca: Wanita Dalangi Pembunuhan Paranormal, Cara Menghabisinya yang Bikin Ngilu
Laode mengatakan penetapan tersangka yang disematkan pada Bupati Rita Widyasari merupakan pengembangan kasus lama. "Ya, kasus yang sudah dikembangkan penyidikan dan penyelidikannya," kata Laode.
Lanjutnya, Bupati Kukar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Kaltim ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.
"Ya tadi itu bukan OTT pengembangan kasus biasa. Iya ditetapkan tersangka detailnya nanti diketahui tapi ini pengembangan kasus bukan OTT,"kata Laode Syarif.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. "(Bupati Kukar) sudah (tersangka)," ucap Basaria singkat.
Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar tepatnya di Tenggarong.
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di Kukar.
Namun, ia membantah kegiatan tersebut adalah OTT terhadap Bupati Kukar, Rita Widyasari.
0 Response to "Bupati Rita: Saya Belum Ditahan"
Posting Komentar