Conor McGregor Terancam Denda Rp 1,2 Miliar
TRIBUNNEWS.COM - Petarung UFC-MMA (ultimate fighting championships - mixed martial art), Conor McGregor, harus menerima pil pahit.
Ia digugat oleh seorang pria, yang mengaku mengalami luka-luka saat mengamankan konferensi pers tahun lalu di Las Vegas, Amerika Serikat.
Pria yang melontarkan gugatan tersebut berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan sipil.
Tidak tanggung-tanggung, petugas keamanan bernama William Pegg tersebut, menuntut ganti rugi senilai 95 ribu dolar AS atau setara Rp 1,2 miliar kepada McGregor.
Gugatan tersebut dilontarkan Pegg, karena dia terkena imbas keributan yang terjadi antara McGregor dan Nate Diaz.
Baca: Egy Maulana Berjanji Akan Tampil Maksimal Saat Hadapi Brunei
Pegg mengalami luka dan harus menanggung kerugian akibat biata pengobatan sekitar 5.000 dolar AS atau setara Rp 65 juta.
Pegg juga merugi, karena kehilangan pendapatan akibat tidak tidak bekerja selama masa pemulihan cedera di tubuhnya.
Seperti dilansir oleh ESPN Sport. kejadian tersebut menimpa Pegg saat perhelatan acara konferensi pers pertarungan UFC antara McGregor dan Diaz pada medio Agustus 2016.
Saat itu, McGregor yang tidak senang dengan Diaz yang terlambat hadir, meminta Diaz dan seluruh anggota timnya keluar dari ruangan kenferensi pers.
0 Response to "Conor McGregor Terancam Denda Rp 1,2 Miliar"
Posting Komentar