Dieng Berstatus Waspada, Warga Satu Dusun Ini Seharusnya Diungsikan, Tapi Pemerintah Bingung
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA- Pusat Vulkanologi, Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status aktivitas gunung api Dieng dari level I ke level II atau waspada per 14 September 2017.
Sehubungan dengan peningkatan status itu, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk menghindari potensi bahaya.
Satu di antaranya, masyarakat atau wisatawan diimbau tidak mendekati kawah Sileri dalam jarak 1.000 meter dari bibir kawah.
Kepala Desa Kepakisan Hamid Sobar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, antara lain PVMBG dan BPBD terkait kenaikan status tersebut.
"Kami akan koordinasi dulu dengan pihak terkait untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya bagaimana,"katanya, Jumat (15/9).
Melalui koordinasi itu, pemerintah desa berharap ada langkah-langkah bijaksana dalam menyikapi kenaikan status gunung api Dieng.
Pasalnya, jika menyesuaikan rekomendasi tertulis dari PVMBG, langkah pengungsian dinilainya akan sulit mengingat hampir seluruh wilayah desa Kepakisan masuk radius 1000 meter dari bibir kawah.
Dukuh terdekat dari kawah adalah dusun Sekalam berjarak sekitar 500 meter dari bibir kawah.
Dukuh itu dihuni sekitar 150 Kepala Keluarga.
0 Response to "Dieng Berstatus Waspada, Warga Satu Dusun Ini Seharusnya Diungsikan, Tapi Pemerintah Bingung"
Posting Komentar