Disita, Bos First Travel Akui Tas Hermes Miliknya Palsu
Suara.com - Tiga bos First Travel yang menjadi tersangka kasus penipuan umrah murah, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareksrim Polri, Rabu (13/9/2017).
âPemeriksaan kali ini, polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti yang disita, dikonfirmasikan kepada klien kami,â tutur kuasa hukum ketiga bos First Travel, Deshki MK.
Ia mengungkapkan, barang bukti yang dikonfirmasikan kepada kliennya adalah STNK mobil, dokumen perusahaan, bukti transaksi keuangan, bukti percakapan, sejumlah kartu ATM atas nama Andika dan Anniesa, serta bukti status kepemilikan rumah di Sentul.
Selain itu, polisi juga mengonfirmasikan siapa pemilik tiga perusahaan yang berada dalam satu kantor bersama. Deshki menegaskan, tidak ada barang bukti baru yang disita oleh polisi.
âTidak ada barang bukti baru. Oya, ada satu barang milik Anniesa, yakni tas merek Hermes, yang selama ini diinformasikan berharga mahal. Tas itu ternyata palsu, tiruan, barang KW,â tuturnya.
Anniesa, kata dia, saat dikonfirmasi penyidik mengakui tas itu dibeli melalui toko online yang berbasis di Hong Kong. Harganya diklaim Anniesa di bawah Rp5 juta.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana perusahaan First Travel.
Berdasarkan analisis, sisa kas keungan perusahaan biro perjalanan itu hanya tersisa Rp1 miliar.
Â
0 Response to "Disita, Bos First Travel Akui Tas Hermes Miliknya Palsu"
Posting Komentar