Gunung Agung Berstatus Awas, BNPB Tetapkan Siaga Bencana 14 Hari di Karangasem

Gunung Agung Berstatus Awas, BNPB Tetapkan Siaga Bencana 14 Hari di Karangasem


Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Kepala BNPB Willem Rampangile menyatakan Kabupaten Karangasem siaga darurat selama 14 hari ke depan.

Ia mengatakannya setelah memimpin rapat koordinasi di kantor Bupati Karangasem, Bali, Sabtu (23/9/2017), terkait ancaman erupsi Gunung Agung. 

"Jadi siaga darurat sudah kita tetapkan selama 14 hari terhitung dari tiga hari lalu atau mulai hari Rabu tanggal 20 september kemarin. Tapi itu masih bisa diperpanjang," ucap Willem.

Ia menambahkan pemberlakuan siaga darurat ini dikeluarkan agar warga siap menghadapi bencana seandainya Gunung Agung erupsi.

"Kita menyiapkan skenario apabila hal itu terjadi selama satu bulan. Nanti sambil kita lihat perkembangannya," ucap Willem.

Dalam siaga darurat ini, yang disiapkan antara lain lokasi pengungsian, pos kesehatan di tiap pengungsian, MCK, rumah sakit rujukan terdekat.

Termasuk bahan pangan warga selama di pengungsian, pangan ternak warga, pengamanan kamtibmas, dan lain sebagainya.

Data sementara yang dihimpun Pusdalops BPBD Bali hingga siang ini tercatat 15.142 jiwa pengungsi yang tersebar di 125 titik pengungsian.

Pengungsi tersebar di 7 kabupaten di sekitar Gunung Agung yaitu di Kabupaten Badung 5 titik (35 jiwa), Kabupaten Bangli 17 titik (465 jiwa), Kabupaten Buleleng 10 titik (2.423 jiwa).

Kemudian di Kabupaten Denpasar 6 titik (343 jiwa), Kabupaten Giayar 9 titik (182 jiwa), Kabupaten Karangasem 54 titik (7.852 jiwa), Kabupaten Klungkung 21 titik (3.590 jiwa) dan Kabupaten Tabanan 3 titik (252 jiwa). 

Pendataan masih dilakukan oleh BPBD, diperkirakan jumlah pengungsi masih bertambah.(*)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gunung Agung Berstatus Awas, BNPB Tetapkan Siaga Bencana 14 Hari di Karangasem"

Posting Komentar