Jangan Minta Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Umum Jika Infrastruktur Belum Siap

Jangan Minta Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Umum Jika Infrastruktur Belum Siap

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Abdul Azis mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menyiapkan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat ibu kota, perluasan kawasan larangan melintas kendaraan roda dua seharusnya tidak diterapkan.

"Ya kan harus siap ketika gubernur ngomong kayak gitu, kan harus siap segala sesuatunya termasuk infrastruktur," ujar Azis, saat dihubungi Tribunnews, Senin (4/9/2017).

Ia kemudian mempertanyakan sejauh mana kesiapan Pemprov DKI dalam menyediakan infrastruktur bagi masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian sejumlah program pembangunan fasilitas transportasi pun saat ini masih belum rampung dilakukan.

Baca: Imigran Rohingya Layak Tinggal di Makassar, Bukan Menjadi Orang yang Dibiarkan Begitu Saja

"Nah sudah baik apa belum kondisi transportasi massal Jakarta? ya kan masih lama (selesainya)," jelas Azis.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun kemudian menyebutkan sejumlah proyek pembangunan yang belum selesai dikerjakan.

Mulai dari perbaikan Transjakarta hingga penyelesaian Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT).

Papan peraturan khusus sepeda motor terpasang di Kawasan Bundaran BI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merevisi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti 195 Tahun 2014 tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin.  Pergub tersebut terbit pada 18 Maret dan mulai berlaku pada hari ini. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Papan peraturan khusus sepeda motor terpasang di Kawasan Bundaran BI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merevisi Pergub Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti 195 Tahun 2014 tentang pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin. Pergub tersebut terbit pada 18 Maret dan mulai berlaku pada hari ini. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

"MRT belum selesai, kemudian juga LRT belum selesai, Transjakarta masih perlu perbaikan, penambahan moda transportasi lagi," kata Azis.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jangan Minta Masyarakat Beralih ke Moda Transportasi Umum Jika Infrastruktur Belum Siap"

Posting Komentar