Jangan Nodai MA dengan Korupsi!
Suara.com - Komisi III DPR telah melakukan fit and proper test terhadap lima calon hakim agung dan mereka dinyatakan lolos, Rabu (13/9/2017).
Kelima calon hakim agung masing-masing bernama Hidayat Manao, Yodi Martono Wahyunadi, Yasardin, Muhammad Yunus Wahab, dan Gazalba Saleh.
Kelimanya akan ditempatkan di kamar pidana, perdata, agama, militer dan tata usaha negara.
"Lima-limanya kita ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali. Sekarang ini dikhawatirkan akan banyak menumpukan kasus-kasus yang ada di MA," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo usai rapat.
Bambang mengatakan kelima calon hakim merupakan tokoh yang mumpuni, meski ada beberapa pertanyaan yang tidak berhasil mereka jawab sesuai keinginan Komisi III. "Tapi kita bisa maklumi," ujar dia.
Hasil fit and proper test akan dibawa ke rapat paripurna yang akan berlangsung pada pekan depan untuk diputuskan. Bambang mewanti-wanti kelima calon hakim kelak menjaga harkat dan martabat lembaga penegak hukum.
"Jangan lagi nodai MA dengan korupsi," kata dia.
Â
0 Response to "Jangan Nodai MA dengan Korupsi!"
Posting Komentar