KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung

KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung


Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memungkiri masih membutuhkan tenaga penyidik Polri maupun penuntut umum Kejaksaan Agung dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dukungan kedua lembaga itu membantu pihaknya menangani beragam kasus korupsi di Indonesia.

Baca: Ketika RDP Komisi III Dengan Kejaksaan Agung Bahas KPK

"Kami masih membutuhkan (penyidik) dari kepolisian dan (penuntut umum) kejaksaan," ucap Febri, Selasa (12/9/2017).

Menurut Febri, keberhasilan KPK menangani kasus korupsi tidak lepaskan dari peran penyidik yang berasal dari sejumlah unsur mulai dari kepolisian, kejaksaan, pegawai negeri sipil, termasuk juga para penuntut umum dari kejaksaan.

Lebih lanjut, mengenai penyidik Polri, Febri menjelaskan tahun ini pihaknya menerima tujuh penyidik dari Mabes Polri yang bakal ditugaskan di KPK.

Baca: KPK Bawa Makan Hingga Colokan Listrik Sendiri Saat Rapat Dengan Komisi III

Mereka tidak langsung diterima melainkan harus mengikuti seleksi ketat sebelum benar-benar diterima menjadi penyidik KPK.

Dalam proses rekrutmen tersebut, pihaknya tidak mengenal kuota.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Sebut Masih Butuh Penyidik Polri dan Jaksa Kejaksaan Agung"

Posting Komentar