Polisi Akan Bongkar Makam Korban Persekusi yang Diduga Mencuri Vape Rp 1,6 Juta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi akan membongkar makam Abi Qowi Suparto (20), korban persekusi disertai pembunuhan, lantaran diduga mencuri satu set vape senilai Rp 1,6 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian.
"Selanjutnya kami akan laksanakan autopsi, akan bongkar makam korban untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017).
Nico menerangkan, Pembongkaran akan dilakukan pada Rabu 13 September 2017 mendatang. Dia akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati, kedokteran kepolisian, dan pihak keluarga Qowi.
Polisi akan mendalami penyebab kematian, semisal meninggal karena pecahnya pembuluh darah, hingga menimbulkan penyumbatan dan oksigen, dan lain sebagainya.
"Karena sebelumnya sehat, masuk ruangan, dipukulin dan dibawa ke rumah sakit meninggal dunia," ujar Nico.
Sebelumnya, tujuh orang melakukan pengeroyokan hingga Qowi meninggal dunia. Sebab, pemilik toko vape tak terima barang dagangannya dibawa kabur. Lima di antara tujuh pelaku telah ditangkap.
Yakni, Fachmi Kurnia Firmansyah (39), Aditya Putra Wiyanto (20), Rajasa Sri Herlambang (34), Ando, serta seseorang berinisial PA. Sementara dua lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang polisi.
"Satu tersangka sudah ditangkap atas inisial PH, masih pendalaman. Ada dua tersangka lain masih DPO," ujar Nico.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 tongkat besi, 1 pasang sepatu tactical, sejumlah pakaian, print out unggahan di Instgram, dan 1 ponsel yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan.
"Pelaku kami jerat Pasal 170 dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara," ujar Nico.
0 Response to "Polisi Akan Bongkar Makam Korban Persekusi yang Diduga Mencuri Vape Rp 1,6 Juta"
Posting Komentar