Polisi Buru Pimpinan Pondok Pesantren, Diduga Cabuli Santriwati

Polisi Buru Pimpinan Pondok Pesantren, Diduga Cabuli Santriwati


TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE â€" Salah seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, berinisial TM (50), dilaporkan ke Polres Aceh Utara karena dituduh telah mencabuli santriwatinya berinisial DA (17).

Kepala Humas Polres Aceh Utara AKP M Jafaruddin, Sabtu (9/9/2017) menyebutkan, kasus itu berawal saat TM mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta menikahi putrinya.

Namun sang ayah tidak menerima permintaan itu.

Baca: Kisah Perjalanan Cinta Indria Kameswari Berakhir Tewas di Tangan Suami

Ayah DA menyatakan putrinya masih butuh pengetahuan dan ilmu untuk bekal kelak.

Belakangan, TM mengirimkan pesan singkat pada orang tua DA dan menyatakan dirinya telah berhubungan badan dengan DA dua kali.

Baca: Bocah Juara Kelas Ini Alami Kelumpuhan Setelah Digigit Ular Weling

Sehingga, tidak mungkin DA menikah dengan pria lain.

“Hubungan intim itu dilakukan sekitar Juli dan Agustus 2017 di rumah pelaku dekat dengan pesantren. Kita sudah menerima laporan itu dan sudah meminta keterangan dari keluarga DA,” katanya.

Terkait keberadaan TM, sambung AKP Jafaruddin, tim satuan reserse dan kriminal sedang memburunya.

Baca: Cerita Kepala Desa yang Cemas Soal Kondisi Mbah Fanani Saat Suhu Ekstrem di Dieng

“Dia tak ada lagi di rumahnya. Kita terus selidiki keberadaannya dan kita cari sampai ketemu,” katanya. (MASRIADI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dituduh Cabuli Santriwati, Pimpinan Pesantren Dilaporkan ke Polisi

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Buru Pimpinan Pondok Pesantren, Diduga Cabuli Santriwati"

Posting Komentar