Sertifikasi Halal Vaksin MR Sedang Diproses
Suara.com - Pemberian vaksin MR (Measles Rubella (MR) kembali menjadi sorotan di masyarakat, setelah beredar berbagai isu yang menyebutkan vaksin MR belum mendapat sertifikasi halal. Tentu saja hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa sertifikasi halal untuk vaksin MR sedang dan sudah melalui proses pengesahan sertifikasi halal. Dr Fidiansjah perwakilan dari Direktur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) mengimbau agar masyarakat menunggu hasil sertifikasi halal yang tak lama lagi akan keluar.
"Hasilnya memang belum, tapi dalam waktu dekat s ertifikasi sudah akan kita selesaikan. Kekhawatiran akan terjawab tidak lama lagi," ujar dr Fidiansjah pada Seminar dan Diskusi Panel Imunisasi dalam Pandangan Islam di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).
Dalam kesempatan yang sama, K.H Aminudin Yakub, MA dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian maka diputuskan bahwa imunisasi pada dasarnya mubah sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan imunitas tubuh demi mencegah penyakit tertentu."Kita sangat mendukung vaksin dan imunisasi dengan catatan vaksinnya wajib menggunakan bahan baku yang halal dan suci. Vaksin dengan bahan mengandung zat haram dan najis maka hukumnya juga haram," tambah dia.
Aminudin mengatakan bahwa MUI mendukung pemerintah dalam mewujudkam masyarakat yang sehat melalui imunisasi. Ia pun mendorong pemerintah untuk melakukan sertifikasi halal terhadap vaksin yang akan diberikan ke masyarakat.
"Kita sangat mendukung pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat melalui imunisasi tapi kita berkewajiban menjaga umat islam dari mengonsumsi sesuatu yang tidak haram dan tidak suci. Jadi kita tidak bisa mengatakan itu halal atau haram sampai dikaji melalui sertifika si," pungkas dia.
0 Response to "Sertifikasi Halal Vaksin MR Sedang Diproses"
Posting Komentar