Polisi Usut Penyebar Hoax Penyebab Rusuh di YLBHI Mengatasnamakan Rahmat Imran
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menelusuri jejak siber penyebar hoax atau kabar bohong yang mengawali kerusuhan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Kabar bohong itu berupa pesan yang disebarkan secara berantai melalui aplikasi komunikasi, WhatsApp.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik dari kepolisian masih mengusut pelaku penyebar kabar bohong, bahwa ada seminar pro Partai Komunis Indonesia di kantor YLBHI.
Baca: Polisi Sesalkan Penyelenggara Seminar di Gedung YLBHI Tidak Turuti Keinginan Aparat
Dalam pesan berantai itu, tercantum nama Rahmat Imran.
Polisi akan mengusut, pelaku penyebar pertama kabar bohong.
"Kita masih cek. Apakah benar dia, masih kita klarifikasi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2017).
Baca: Mayat Bayi Ditemukan Di Dekat Batu Nisan Sedang Dikerumini Anjing
Penyidik telah berupaya menghubungi nomor yang diduga menyebarkan kabar bohong. Namun, nomor tak aktif.
0 Response to "Polisi Usut Penyebar Hoax Penyebab Rusuh di YLBHI Mengatasnamakan Rahmat Imran"
Posting Komentar