Selasa Pekan Depan, Sidang Praperadilan Setya Novanto Bakal Digelar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sesuai jadwal, sidang perdana akan digelar pada Selasa 12 September 2017.
"Sidang pertama permohonan praperadilan Setya Novanto akan digelar pada hari Selasa 12 September 2017, pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna, melalui pesan singkat, Rabu (6/9/2017).
Baca: Sering Gonta-ganti Mobil, Ternyata Suami Indria Kameswari Seorang Debt Collector
Menurut Made, hakim tunggal yang akan memimpin persidangan adalah hakim Chepy Iskandar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
KPK merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ada 108 saksi yang sudah diperiksa dalam penyidikan terhadap Setya Novanto.
Para saksi mulai dari anggota dan mantan anggota DPR, pegawai Kementerian Dalam Negeri, advokat, notaris dan pegawai BUMN serta pihak swasta.
Keterangan para saksi dan bukti-bukti yang memadai, menurut Febri, semakin memperkuat konstruksi keterlibatan Setya Novanto dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Sidang Praperadilan Setya Novanto Digelar pada Selasa Pekan Depan
0 Response to "Selasa Pekan Depan, Sidang Praperadilan Setya Novanto Bakal Digelar"
Posting Komentar