Setneg Bantah Minta Kibarkan Bendera Merah Putih Dua Hari

Setneg Bantah Minta Kibarkan Bendera Merah Putih Dua Hari

Kementerian Sekretariat Negara membantah bahwa pihaknya mengeluarkan surat yang berisi seruan untuk mengibarkan bendera Merah Putih dengan satu tiap penuh selama dua hari, sejak 1 hingga 2 Oktober 2017. Mereka mengklaim hanya mengeluarkan seruan untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh hanya pada 1 Oktober 2017.

Dalam akun twitter resmi Kementerian Sekretariat Negara yang dipantau Suara.com, Sabtu (30/9/2017), disebutkan bahwa sura Menteri Sekretaris Negara terserbut ditujukan kepada PimpinN Lembaga Negaram Instansi Pemerintah, baik di Pusat, di daerah, maupun di luar negeri.

Adapun informasi yang beredar di media sosial yang mengharapkan seluruh lapisan masyarakat agar memasang bendera merah putih satu tiang penuh selama dua hari dari tanggal 1 sampai dengan 2 Oktober 2017 adalah tidak benar.

Yang benar adalah pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh hanya 1 hari pada 1 Oktober 2017 mulai Pukul 06.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar pesan bahwa Sekretariat Negara mengeluarkan pesan seruan untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari. Berikut isi pesan tersebut:

Dengan hormat disampaikan, berdasarkan surat Kemensetneg Nomor : B.908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017, Tgl. 25/9/2017, perihal : Penyelenggaraan upacara HKP Tahun 2017, maka diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk :

1. Memasang bendera Merah Putih SETENGAH TIANG pada hari Sabtu, tgl 30 September 2017;
2. Memasang bendera merah putih SATU TIANG PENUH selama 2 hari dari tgl. 1 s/d 2 Oktober 2017.
Pemasangan dilakukan di kantor pemerintah dan swasta, lembaga² pendidikan dan rumah² penduduk.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Setneg Bantah Minta Kibarkan Bendera Merah Putih Dua Hari"

Posting Komentar