Sikap Menteri Kesehatan terhadap RS Mitra Keluarga Bikin Sejumlah Anggota DPR Meradang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis terhadap RS Mitra Keluarga Kalideres, terkait kasus kematian bayi Deborah dinilai mengecewakan.
"Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Menteri Kesehatan memerintahkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administrasi sesuai dengan kewenangan, berupa teguran tertulis," ujar Menkes dalam Surat Hasil Penulusuran Investigasi Pasien Bayi Debora tertanggal Rabu (13/9/2017) yang dilaporkan kepada Komisi IX DPR RI.
Sedangkan sanksi lain, imbuh Menkes, akan ditentukan setelah dilaksanakan audit medik.Â
Baca: Wiranto Ungkap Kenapa Sejak Dulu Kekuatan Militer Indonesia Terpusat di Pulau Jawa
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf, menilai sikap Menkes ini tidak akan memiliki dampak pembelajaran dan efek jera bagi Rumah-rumah Sakit (RS) di tanah air dalam memprioritaskan layanan.
"Tak ada shock teraphy," tegas Dede Yusuf kepada Tribunnews.com.Â
Sementara itu Anggota Komisi IX Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago mencermati kesimpulan yang disampaikan Menkes, khususnya pada poin D, terkait kebijakan uang muka yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU).
Pun point E, bahwa SDM di bagian informasi belum memahami sepenuhnya kebijakan RS secara utuh.
 Dari kesimpulan tersebut, tegas Irma, seharusnya Menkes sudah dapat memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga. Bukan justru menyerahkan pada Dinkes DKI.
0 Response to "Sikap Menteri Kesehatan terhadap RS Mitra Keluarga Bikin Sejumlah Anggota DPR Meradang"
Posting Komentar