Tipu Puluhan Guru Buat SIM Kolektif, Bagir Dibekuk Polisi

Tipu Puluhan Guru Buat SIM Kolektif, Bagir Dibekuk Polisi

Suara.com - Seorang warga bernama Agung Rahargian alias Bagir (21) diringkus lantasan diduga telah melakukan penipuan pembuatan SIM dan STNK dengan modus mengaku sebagai anggota Road Traffic Management Corporation (RTMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa ditipu saat membuat SIM.

"Ada 30 orang guru Al Azhar diminta uang untuk proses pembuatan SIM sebesar Rp600.000," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2017).

Argo menyampaikan, setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian berpura-pura meminta bantuan kepada pelaku agar mengurus pembuatan SIM kolektif.

"Petugas menghubungi Pelaku melalui HP dan melakukan negosiasi untuk proses pe mbuatan SIM kolektif," katanya.

Dari proses penyamaran itu, polisi lalu membekuk pelaku setelah berjanjian di salah satu tempat di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Dari proses penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti berupa tujuh buah STNK, tujuh buah BPKB, seragam berlogo RTMC Polda Metro Jaya, daftar nama pemohon SIM kolektif sebanyak 157 orang, satu buah buku tabungan, dua unit telepon genggam, satu buah kutansi dan stempel.

Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke kantor Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tipu Puluhan Guru Buat SIM Kolektif, Bagir Dibekuk Polisi"

Posting Komentar