Bawaslu Ajak KPK Cegah Praktik Politik Transaksional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik politik transaksional pada Pilkada serentak 2018.
Ketua Bawaslu Abhan menyatakan politik transaksional pada tahapan pemilihan umum, baik di tingkat daerah ataupun pusat, menjadi sorotan pihaknya.Â
Terlebih, dalam beberapa waktu terakhir KPK sering menangkap sejumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, suap hingga gratifikasi.
"Kami, Bawaslu punya peran di sana, bagaimana Pilkada ke depan kepala daerah dan tentu calon-calon punya kualitas," ujar Abhan, Selasa (10/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Abhan menuturkan proses pemantauan yang dilakukan pihaknya dimulai sejak tahapan awal Pilkada serentak 2018, yakni ketika dibukanya pendaftaran calon kepala daerah hingga persoalan dana kampanye masing-masing pasangan.
Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya menginginkan adanya kerja sama yang berkelanjutan dengan KPK demi mengurangi praktik politik transaksional yang dinilai masih kerap terjadi saat memasuki pesta demokrasi di Indonesia.
"Sekaligus mengurangi politik biaya tinggi, karena politik biaya tinggi yang biasanya bermuara dari mahar atau money politik bisa berujung pada praktik-praktik kolusi," ujar Afit.
Terakhir, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama dengan Bawaslu untuk meminimalisir praktik politik transaksional dalam Pilkada serentak 2018.
Baca: Top Up e-Money Bank Mandiri Sempat Gagal, Ternyata Ini Pnyebabnya
Baca: Vladimir Putin Akan Terbitkan Larangan Media AS Beroperasi di Rusia
"Pada bagian lain kami diskusikan seperti apa pencegahan yang lebih baik kami lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di TPS, ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi," terang Saut.
Saut menambahkan nantinya dalam kerja sama dengan Bawaslu, KPK lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Mengingat, ada keterbatasan wewenang KPK jika ingin melakukan penindakan dalam gelaran pemilihan umum tersebut.
0 Response to "Bawaslu Ajak KPK Cegah Praktik Politik Transaksional"
Posting Komentar