KPK Diaudit BPK, Waket KPK: Jangan Dilihat Sebagai Sesuatu yang Negatif
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif mengatakan, KPK tak masalah jika memang Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) akan melakukan audit terhadap lembaganya.Â
Pernyataan ini dilontarkannya menanggapi wacana Pansus Hak Angket KPK meminta agar BPK melakukan audit terhadap KPK.
Baca: Panglima TNI Akui Berpolitik, Ini Sikap Politiknya
âYa kalau kami sih silakan saja diaudit. Memang itu adalah permintaan dari Pansus, tetapi kan BPK harus mendengarkan permintaan dari parlemen. Kemarin sudah ada meeting entry -nya dengan KPK, dan kami persilakan untuk memeriksa,â kata Syarif, saat ditemui usai sebuah diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Ketika ditanya soal periode laporan keuangan KPK ang akan diaudit BPK, Syarif menyebutkan, laporan keuangan mulai tahun 2010. Â
Baca: KPAI Puji Inisiatif Djarot Gratiskan Tiket Masuk ke Ancol
âKalau BPK ini kami tidak melihatnya sebagai bagian dari Pansus, kita melihatnya saja bahwa BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit semua pemanfaatkan keuangan negara. Jadi kami melihatnya ini adalah kerja bersama. Mungkin audit itu jangan dilihat sebagai sesuatu yang negatif. Mudah-mudahan dengan audit itu kan untuk ke depannya bisa lebih baik,â ujar Syarif.
Berita ini pertamakali diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul:Â KPK Tak Masalah jika Diaudit BPK
0 Response to "KPK Diaudit BPK, Waket KPK: Jangan Dilihat Sebagai Sesuatu yang Negatif"
Posting Komentar