KPK Kembali Memeriksa Sejumlah Pejabat Pemkot Tegal, Ada Apa?

KPK Kembali Memeriksa Sejumlah Pejabat Pemkot Tegal, Ada Apa?


Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM,TEGAL-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemkot Tegal terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali Kota nonaktif Tegal, Siti Masitha Soeparno.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhayangkari Kota Tegal, Selasa (10/10/2017).

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat selama empat hari pada bulan lalu di tempat yang sama.

Baca: Bus Bentuk Apapun Martin Bisa Dibikin Tiruan Mininya

Berdasarkan pantauan, KPK sejumlah saksi yang dipanggil di antaranya, pejabat di Dinas Koperasi UMKM Pemkot Tegal, Haryono; asisten Masitha, Murni; Badan Pengawas RSUD Kardinah Anton Prabowo, dan seorang rekanan pembangunan RSUD Kardinah.

Mereka memasuki Aula Gedung Bhayangkari yang digunakan sebagai tempat pemeriksaan.

Baca: Cerita Kartika Putri Kesulitan Dapatkan Pendamping yang Terima Anak Angkat

Anton Prabowo mengatakan kedatangannya ke gedung tersebut untuk memberikan dokumen.

"Saya datang untuk memenuhi panggilan KPK hanya untuk melengkapi dokumen," ucapnya.

Namun, dia tidak menyebut secara rinci isi dokumen tersebut.

Seorang petugas KPK mengatakan pemanggilan lima orang saksi itu memang untuk melengkapi dokumen.

"Ada lima orang yang dipanggil untuk memenuhi berkas- berkas yang kurang," kata petugas KPK yang enggan menyebutkan identitasnya itu.

Sementara, Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa, mengatakan pihaknya memang menerima surat permohonan penggunaan Gedung Bhayangkari yang akan digunakan untuk memeriksa sejumlah saksi kembali.

"Kami menerima surat permohonan penggunaan tempat. Kami siap mendukung dan membantu KPK selama melakukan kegiatannya di wilayah Kota Tegal," tegasnya. (*)

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPK Kembali Memeriksa Sejumlah Pejabat Pemkot Tegal, Ada Apa?"

Posting Komentar