Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto, Ini yang Akan Dilakukan KPK


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK asih mencari bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk menjerat kembali Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP).

Salah satu bukti yang saat ini sedang dipelajari adalah adanya suap berupa jam tangan mewah dari Johannes Marliem kepada Novanto.

Johannes Marliem adalah pengusaha bidang IT pimpinan Biomorf Lone LLC, vendor proyek pengadaan e-KTP.

"Itu (jam tangan dari Johannes Marliem untuk Setya Novanto) bukan sesuatu yang baru ya. Kami juga sudah dengar sebelumnya. Dan apakah bisa dikapitalisasi bagaimana kemudian, kami mengembangkan kasus ini, ya nanti pelan-pelan kami pelajari," kata Saut Situmorang di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Saut mengatakan, KPK tidak mau mengambil langkah terburu-buru untuk kembali menetapkan Setya Novanto tersangka e-KTP.

Baca: Tahun 2014, Nazaruddin Pernah Bilang Setya Novanto Kebal Hukum, Penegak Hukum Tak Ada yang Berani

Sebab, KPK sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang kalah di praperadilan melawan Novanto.

Namun, ia memastikan bahwa upaya akan terus dilakukan untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka.

"Kami kan digaji untuk itu (menetapkan Novanto tersangka). Iya enggak?" ucap Saut.

"Tapi kita enggak mau kalah lagi. Tenang-tenang saja, kalem-kalem," tambah dia.

قالب وردپرس

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tak Mau Kalah Lagi Hadapi Setya Novanto, Ini yang Akan Dilakukan KPK"

Posting Komentar