Sepeda Motor Listrik Tak Perlu Insentif Pajak
Suara.com - Kementerian Perindustrian menilai sepeda motor berteknologi ramah lingkungan seperti yang bertenaga listrik tak membutuhkan insentif pajak. Karena itu, insentif pajak yang bakal diberikan melalui regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) nanti adalah untuk mobil berbahan bakar alternatif saja.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan.
Putu melontarkan perkataan tersebut saat menghadiri seremoni penandatanganan kerja sama produksi motor listrik Gesits antara PT. Wijaya Karya (Wika) Industri dan Konstruksi dengan Garansindo Group dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Jumat (18/8/2017) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Adapun alasannya mengatakan sepeda motor berteknologi "hijau" tak perlu insentif ialah karena i ndustri roda dua Tanah Air, dalam bahasa Putu, sudah sangat 'jadi'. Pasar sepeda motor Nusantara sudah memiliki volume penjualan yang kuat.
"Pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) nanti untuk mobil. Industri sepeda motor sudah kuat. Pasarnya, suplai komponen juga sudah kuat. Untuk roda dua saya pikir enggak perlu karena ini Gesits saja sudah bikin (motor listrik)," ujar Putu.
Putu sendiri mengapresiasi Gesits sebagai 'kuda besi' listrik yang telah melalui riset, pengembangan, manufaktur, hingga pemasaran yang dilakukan oleh orang-orang Indonesia.
"Sebagaimana kita ketahui, suatu industri tanpa adanya fasilitas riset dan pengembangan (di Indonesia) layaknya suatu pabrik titipan orang," ujar Putu.
Gesits diriset dan diciptakan oleh ITS, dengan supervisi dari Garansindo yang sudah berpengalaman mengimpor mobil mewah ke Indonesia selama 16 tahun. Penelitian motor listrik ITS sendiri telah memakan waktu tujuh tahun.
Gesits akan diprod uksi oleh PT. Wika Industri dan Konstruksi di pabrik mereka di Cileungsi, Bogor pada akhir tahun ini dengan kapasitas produksi awal 50.000 unit per tahun. Distribusinya sendiri direncanakan dimulai pada semester satu tahun depan.
Gesits diklaim sudah dipesan sebanyak 25.000 unit. Sebanyak 3.000 unit di antaranya didapat dari pemesanan individu melalui laman daring resmi Gesits. Nantinya, Gesits bakal dijual di bawah Rp20 juta.
0 Response to "Sepeda Motor Listrik Tak Perlu Insentif Pajak"
Posting Komentar